Pemerintah dan DPRD Tanjab Timur Mantapkan APBD 2026 untuk Pembangunan Merata

Infobrita.com|Tanjab Timur – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanjab Timur, Kamis (20/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E.. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Sapril, S.I.P, Sekretaris DPRD Drs. Berilyan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan awak media.

Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

Dalam laporannya, juru bicara Banggar, M. Feisal Nur Wahyu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp878.561.707.836.

Rincian perubahan setelah pembahasan adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah
Rancangan PPAS: Rp882.586.707.836
Setelah pembahasan: Rp878.561.707.836

Belanja Daerah
Rancangan PPAS: Rp919.886.707.836
Setelah pembahasan: Rp918.597.989.714

Pembiayaan Daerah
Rancangan PPAS: Rp39.300.000.000
Setelah pembahasan: Rp40.036.281.878

Hasil Pembahasan Bersama OPD

Feisal menyampaikan satu per satu hasil perubahan alokasi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang mengalami penurunan maupun penambahan anggaran. Beberapa di antaranya:

Dinas Pendidikan dari Rp286,17 miliar menjadi Rp272,95 miliar

Dinas Kesehatan dari Rp137,65 miliar menjadi Rp136,91 miliar

RSUD Nurdin Hamzah meningkat dari Rp46,64 miliar menjadi Rp48,55 miliar

Dinas PUPR naik dari Rp40,91 miliar menjadi Rp41,70 miliar

Dinas Perkim meningkat signifikan dari Rp13,23 miliar menjadi Rp25,96 miliar

Sat Pol PP & Damkar naik dari Rp5,74 miliar menjadi Rp6,19 miliar

Dinas Kominfo naik dari Rp3,98 miliar menjadi Rp5,11 miliar

Sekretariat DPRD naik dari Rp27,84 miliar menjadi Rp33,76 miliar

Selain itu, anggaran untuk seluruh kecamatan juga mengalami penyesuaian, termasuk:

Kecamatan Muara Sabak Barat naik dari Rp10,05 miliar menjadi Rp11,10 miliar

Kecamatan Nipah Panjang naik dari Rp5,49 miliar menjadi Rp6,27 miliar

Kecamatan Sadu naik dari Rp2,81 miliar menjadi Rp3,30 miliar

Catatan Banggar dan Rekomendasi

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan serta rekomendasi strategis terkait Ranperda APBD 2026. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penganggaran, pemerataan pembangunan, serta kualitas layanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan DPRD setelah seluruh agenda penyampaian laporan selesai.(Red)