Infobrita.com|Tanjab Timur – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanjab Timur, Kamis (20/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E.. Turut hadir Sekretaris Daerah H. Sapril, S.I.P, Sekretaris DPRD Drs. Berilyan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan awak media.
Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah

Dalam laporannya, juru bicara Banggar, M. Feisal Nur Wahyu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp878.561.707.836.
Rincian perubahan setelah pembahasan adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Rancangan PPAS: Rp882.586.707.836
Setelah pembahasan: Rp878.561.707.836
Belanja Daerah
Rancangan PPAS: Rp919.886.707.836
Setelah pembahasan: Rp918.597.989.714
Pembiayaan Daerah
Rancangan PPAS: Rp39.300.000.000
Setelah pembahasan: Rp40.036.281.878
Hasil Pembahasan Bersama OPD
Feisal menyampaikan satu per satu hasil perubahan alokasi anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik yang mengalami penurunan maupun penambahan anggaran. Beberapa di antaranya:
Dinas Pendidikan dari Rp286,17 miliar menjadi Rp272,95 miliar
Dinas Kesehatan dari Rp137,65 miliar menjadi Rp136,91 miliar
RSUD Nurdin Hamzah meningkat dari Rp46,64 miliar menjadi Rp48,55 miliar
Dinas PUPR naik dari Rp40,91 miliar menjadi Rp41,70 miliar
Dinas Perkim meningkat signifikan dari Rp13,23 miliar menjadi Rp25,96 miliar
Sat Pol PP & Damkar naik dari Rp5,74 miliar menjadi Rp6,19 miliar
Dinas Kominfo naik dari Rp3,98 miliar menjadi Rp5,11 miliar
Sekretariat DPRD naik dari Rp27,84 miliar menjadi Rp33,76 miliar
Selain itu, anggaran untuk seluruh kecamatan juga mengalami penyesuaian, termasuk:
Kecamatan Muara Sabak Barat naik dari Rp10,05 miliar menjadi Rp11,10 miliar
Kecamatan Nipah Panjang naik dari Rp5,49 miliar menjadi Rp6,27 miliar
Kecamatan Sadu naik dari Rp2,81 miliar menjadi Rp3,30 miliar
Catatan Banggar dan Rekomendasi
Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan serta rekomendasi strategis terkait Ranperda APBD 2026. Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penganggaran, pemerataan pembangunan, serta kualitas layanan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Rapat Paripurna ditutup oleh pimpinan DPRD setelah seluruh agenda penyampaian laporan selesai.(Red)

