Infobrita.com|Tanjab Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan Ranperda APBD yang telah berlangsung secara intensif, konstruktif, dan penuh dinamika.
“Pandangan akhir dari seluruh fraksi memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen APBD tahun 2026. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, masukan, serta kolaborasi yang terbangun selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.

Menurut Bupati, berbagai kritik, catatan, dan saran yang disampaikan fraksi tidak hanya menjadi masukan teknis, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dalam situasi fiskal yang masih menghadapi tantangan. Meski begitu, Pemerintah Daerah optimistis bahwa kerja sama dengan DPRD akan mampu mengubah tantangan tersebut menjadi peluang untuk memperkuat stabilitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Catatan strategis fraksi mengenai penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, penyediaan infrastruktur, serta pemenuhan target pembangunan akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
Dengan adanya persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026, Pemerintah Daerah kini memiliki landasan regulasi untuk pelaksanaan pembangunan tahun depan. Sesuai mekanisme, dokumen APBD ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk proses evaluasi paling lambat tiga hari setelah disetujui.
Bupati juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bergerak cepat untuk menyiapkan seluruh dokumen pelengkap sesuai prosedur agar tahapan lanjutan dapat berjalan tepat waktu.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga sebagai modal penting dalam mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)

