Kabag Pembangunan Setda Tanjab Timur Dinilai Tidak Bermutu, Terkait Pernyataannya Soal Kritik Wartawan dan LSM

Infobrita.com|Tanjabtim – Pernyataan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Desi, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang RKPDES) Tahun 2026 di Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Desi mengimbau agar wartawan dan LSM tidak hanya mencari kesalahan atau “borok” pemerintah.

“Sama-samalah kita bangun daerah ini. Jangan hanya cari borok. Kita juga butuh kritik yang sifatnya membangun. Karena kalau tidak ada pengawasan, semua bisa longgar,” ujar Desi dalam sambutannya, dikutip dari eNewsTimE.id.

Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan rendahnya pemahaman pejabat publik terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan wartawan dan LSM. Sejumlah kalangan menilai, ucapan itu justru menyinggung dan merendahkan peran pengawasan masyarakat terhadap pemerintah.

Ketua Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) Dian Saputra atau yang akrab di panggil degan sebutan Bobto, , menilai pernyataan tersebut tidak layak keluar dari seorang pejabat daerah.

“Wartawan dan LSM bukan musuh pemerintah. Kritik adalah bagian dari fungsi kontrol yang justru membantu pemerintah bekerja lebih transparan. Kalau pejabat alergi terhadap kritik, itu menunjukkan kapasitasnya masih dangkal,” ujarnya.

Senada dengan itu, jurnalis lokal Tanjabtim, Jhon Travolta, juga menilai ucapan Desi sangat tidak etis.

“Pemerintah seharusnya berterima kasih kepada media dan LSM yang berani membuka persoalan publik. Mencari ‘borok’ bukan berarti mencari masalah, tapi justru mencegah penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah RI no.68 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Peyelenggaraan Negara , serta Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi , Kolusi dan Nepotisme

Para penggiat kontrol publik menegaskan, kritik adalah bagian dari proses pembangunan. Tanpa kritik, pengawasan akan melemah dan membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran maupun kebijakan.

Mereka berharap Bupati Tanjung Jabung Timur dapat menegur pejabat yang bersikap tidak profesional dan tidak memahami tugas serta tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

“Kalau pejabat tidak siap dikritik, sebaiknya tidak usah jadi pejabat publik,” tambah Bobto.

Pernyataan Desi ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis dan jurnalis, serta dinilai sebagai cerminan bahwa sebagian aparatur di lingkungan Pemkab Tanjabtim belum sepenuhnya memahami makna demokrasi dan transparansi pemerintahan.(***)