LPKPK Gelar Diskusi Panel Anti Korupsi Secara Nasional melalui Zoom Meeting, Dibuka untuk Umum
Infobrita.com|Minahasa- 25 November 2025 — Dalam rangka mendukung penguatan gerakan antikorupsi di Indonesia, Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) mengundang masyarakat luas untuk mengikuti Diskusi Panel Anti Korupsi yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dukungan dan mitra strategis dari berbagai institusi penegak hukum, di antaranya institusi kehakiman, kejaksaan, lembaga antikorupsi, hingga kepolisian. Diskusi panel ini menjadi momentum penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Acara akan berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 16.00 WIB atau 13.30 hingga 17.00 WITA, dan dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui pendaftaran daring di tautan resmi:
👉 https://forms.gle/awtyLXxxHmQPXkm2A
Selain membuka ruang diskusi publik, kegiatan ini juga merupakan rangkaian dari Rakernas LPKPK III, yang disiarkan langsung dari Gedung Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa – Sulawesi Utara.
Pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 25 hingga 27 November 2025 pukul 09.00 WITA, dan peserta yang terdaftar akan menerima akses resmi Zoom Meeting.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
📞 0813-4261-0236

Masykur Baluntu Selaku Ketua Pelaksana Rakernas LPKPK menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai komitmen lembaganya untuk terus terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi secara konstruktif dan kolaboratif.
“Kami ingin masyarakat ikut mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi. Edukasi publik sangat penting agar masyarakat memahami hukum, mengawasi kebijakan, dan berani bersuara,” tegasnya.
Acara ini juga didukung oleh berbagai media partner nasional dan daerah yang berperan dalam publikasi serta penyebaran informasi kegiatan.
Tentang LPKPK
Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) merupakan organisasi independen yang aktif dalam pemantauan kebijakan pemerintah, penegakan keadilan, serta advokasi publik terutama dalam isu antikorupsi dan tata kelola pemerintahan.(SP)

