Proyek “Turap” di Nipah Panjang Diduga Hanya Bronjong, LP.K.P.K Tanjabtim Desak Audit

Infobrita.com|Tanjabtim – Proyek pembangunan turap di Jalan Wijaya Kusuma, Parit Tengah RT 01, Kelurahan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menuai kritik tajam. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini tertulis sebagai “Pembangunan Turap Jalan Wijaya Kusuma atau Parit Tengah” dengan nilai kontrak Rp364 juta dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.

Namun fakta di lapangan menunjukkan konstruksi yang dikerjakan bukanlah turap beton sebagaimana lazimnya, melainkan bronjong kawat berisi batu. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kesesuaian spesifikasi pekerjaan dengan yang tertera pada papan proyek.

Perbedaan utama turap dan bronjong terletak pada material dan struktur konstruksinya serta fungsinya secara spesifik. Turap umumnya berupa struktur dinding kokoh dari material seperti baja, beton, atau kayu untuk menahan tanah dan lereng curam, sementara bronjong adalah keranjang kawat berisi batu yang digunakan untuk menahan erosi sungai, penguatan tanggul, dan mengendalikan aliran air.
Berikut adalah rincian perbedaannya:
Turap
Material:
Terbuat dari material yang lebih kokoh dan tahan lama seperti baja, beton, atau kayu.
Struktur:
Berupa dinding vertikal yang solid dan rigid.
Fungsi:
Menahan tanah di lereng buatan atau area rawan longsor.
Menjaga kestabilan struktur, seperti di sekitar bangunan.
Melindungi bangunan dari pergerakan tanah.
Aplikasi:
Umumnya digunakan untuk proyek skala besar di mana stabilitas tanah sangat penting, seperti di daerah rawan gempa atau lereng curam.
Bronjong
Material:
Terbuat dari anyaman kawat baja galvanis yang diisi dengan batu alam atau beton.
Struktur:
Berupa keranjang atau balok kawat yang dapat dibentuk sesuai kebutuhan.
Fungsi:
Melindungi area seperti pantai dan tepi sungai dari erosi.
Mengendalikan aliran air dan menguatkan tanggul.
Dapat berfungsi sebagai pembentuk bendungan untuk meningkatkan volume air.
Aplikasi:
Cocok untuk area yang sering terpapar air dan cuaca ekstrem, seperti tepi sungai, saluran air, dan tebing.

“Kalau di papan kontrak disebut turap, mestinya yang dibangun turap, bukan bronjong. Ini bisa dikategorikan tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ketua LP.K.P.K(Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Suharto, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, pembangunan bronjong dengan anggaran ratusan juta rawan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat. Pasalnya, kualitas konstruksi bronjong lebih rendah dibanding turap beton, sehingga dikhawatirkan bangunan cepat rusak saat debit air meningkat.

“Kami dari LP.K.P.K mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan audit teknis maupun keuangan. Jangan sampai ada indikasi mark-up anggaran dengan mengubah spesifikasi di lapangan,” tambah Suharto.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Tunas Baru Utama, dengan konsultan pengawas CV. Arzetta Engineering Consultants, dan masa kontrak dari 19 Juli hingga 17 Agustus 2025.

Suharto juga menekankan bahwa transparansi sangat penting agar masyarakat tidak merasa dibohongi. “Uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya. Kalau papan tulis turap tapi yang dibangun bronjong, jelas ini tidak transparan. Kita tidak akan diam dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum bila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Dengan nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah, masyarakat berharap hasil pembangunan sesuai dengan standar dan bisa bermanfaat jangka panjang. Jika tidak, proyek yang seharusnya menahan longsor justru berpotensi menjadi masalah baru di kemudian hari.(SP)